Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan

Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan - Berdasarkan Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982, “Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Berdasarkan SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No. 2/MENKLH/1988, “Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat beerfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Bahan-bahan kimia yang kehadirannya dalam lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya kesejahteraan hidup manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan disebut bahan pencemar. Sebagai sumber utama terjadinya pencemar adalah:
  • Proses-proses alam, antara lain pembusukkan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar.
  • Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
  1. Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industry dan kendaraan bermotor.
  2. Pengolahan dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara
  3. Proses-proses dalam pabrik
  4. Sisa-sisa buangan dari aktivitas-aktivitas tersebut diatas
Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan_
image source: www.medscape.com
baca juga: Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-Jenis Limbah

Faktor-faktor penyebab terjadinya pencemaran sebagai hasil sampingan perbuatan manusia meliputi:
  • Faktor industrialisasi
Pertambangan, transportasi, penyulingan dan pengolahan bahan hingga menghasilkan barang yang dapat digunakan dan pemanfaatan bahan bakar untuk menghasilkan energi.
  • Faktor urbanisasi
Pembukaan hutan untuk perkampungan, industry, system transportasi, penimbunan sisa-sisa buangan dan hailnya.
  • Faktor kepadatan penduduk
Meningkatnya kebutuhan tempat tinggal/perumahan, pangan, kebutuhan energy, barang-barang pendukung lainnya.
  • Faktor perkembangan ekonomi
Meningkatnya penggunaan bahan sumber, missal BBm, hasil serta sisa-sisa buangan sebagai hasil sampingan produksi barang-barang kepentingan dalam pabrik meningkatnya bahan pencemar.
            Berikut sumber Energi dan Pengaruhnya:
  • Energi matahari, berpengaruh pada pertambangan bahan-bahan galian, pemanfaatan tempat tinggal.
  • Batu bara, berpengaruh pada pertambangan, pencemaran udara karena pembakaran, pencemaran panas.
  • Minyak bumi, berpengaruh pada pencemaran udara karena pembakaran, pencemaran air.
  • Gas alam, berpengaruh pada pencemaran udara karena pembakaran.
  • Nuklir, berpengaruh pada pencemaran udara karena radiasi, pencemaran panas, penumpukan sisa buangan.
  • Biomass, berpengaruh pada penggunaan tanah, pencemaran udara.
  1. Pencemaran udara
Berdasarkan lingkungan kerja, maka polusi dapat dikelompokkan menjadi:
  • Polusi/pencemaran udara
Pencemaran udara adalah adanya zat-zat pencemar baik fisik, kimia, atau biologi di udara yang jumlahnya membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan, mengganggu kenyamanandan juga menyebabkan kerusakan properti.
                  Bahan atau zat pencemar udara dapat berbentuk gas dan partikel. Pencemaran                                udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi:
  • Golongan belerang terdiri dari Sulfur dioksida (SO2), Hidrogen sulfida (H2S), dan sulfat aerosol;
  1. Golongan nitrogen terdiri dari Nitrogen oksida (N2O), Nitrogen monoksida (NO), Amoniak (NH3), dan Nitrogen dioksida (NO2);
  • Golongan karbon terdiri dari karbondioksida (CO2), karbon monoksida (CO), hidrokarbon;
  1. Golongan gas yang berbahaya terdiri dari benzene, viny klorida, air raksa
   Pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan dari:
  • Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah;
  1. Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinas, alkan, dan benzene;
  • Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, dan telur cacing.
  • Sumber pencemaran udara
Sumber-sumber pencemaran udara yaitu:
  1. Kegiatan manusia, meliputi transportasi,industry, pembangkit listrik, dan pembakaran.
  2. Sumber alami meliputi: aktivitas gunung berapi, rawa-rawa, kebakaran hutan
  3. Sumber-sumber lain, meliputi: uap pelarut organik, timbunan gas metana dan lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah.
Berikut ini adalah macam zat pencemar udara:
  1. Karbon monoksida (SO), sumbernya dari buangan kendaraan bermotor, beberapa proses industri.
  2. Sulfur dioksida (SO2), sumbernya dari panas dan fasilitas pembangkit listrik.
  3. Partikulat matter, sumbernya dari buangan kendaraan bermotor, beberapa proses industri.
  4. Nitrogen dioksida, sumbernya dari buangan kendaraan bermotor, panas
  5. Ozon (O3), sumbernya dari terbentuk di atmosfer.
Pencemaran udara berdasarkan substansinya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
  1. Pencemar primer
Polutan yang bentuk dan komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai pencemar primer, antara lain CO, CO2, hidrokarbon, SO, nitrogen oksida, serta berbagai partikel.
  1. Pencemar sekunder
Berbagai bahan pencemar kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru, yang mungkin lebih berbahaya bagi kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara otomatis ataupun dengan bantuan katalisator, seperti sinar matahari. Pemerintah dengan instansi terkait yaitu Kementrian Lingkungan Hidup melakukan pemantauan kualitas udara yang ditunjukkan dengan Indeks Standar Pencemar udara (ISPU). Berikut ini kategori nilai indeks standar pencmar udara.
  • Kurang dari 51 : kualitas udara baik
  • 51 < indeks < 101 : kualitas udara sedang
  • 100 < indeks < 199 : kualitas udara tidak sehat
  • 200 < indeks < 299 : kualitas udara sangat tidak sehat
  • Lebih dari 300 : berbahaya
  • Menanggulangi pencemaran udara
Hal-hal yang dapat untuk menanggulangi pancemaran udara adalah:
  1. Mengurangi jumlah mobil lalu lalang.
  2. Meminimalkan penggunaan bahan kimia.
  3. Memilih produk yang ramah lingkungan
  4. Memakai plastik berulang kali.
  5. Tidak merokok.
  6. Memilah antara sampah basah dan sampah kering dan menyediakan tempat untuk keduanya.
  7. Bila menggunakan kamar kecil, jangan lupa mematikan air setelah dipakai.
  8. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, selokan dan laut.
  9. Polusi/pencemaran air
Penyebab terjadinya pencemaran air digolongkan menjadi dua yaitu:
  • Pencemaran dari sumber langsung, meliputi: limbah industri dan tempat pembuangan akhir (TPA), sampah organic dan anorganik.
  • Pencemaran dari sumber tidak langsung, meliputi: limbah pertanian dari pupuk dan pestisida, hujan asam.
   Polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Ciri-ciri air yang mengalami polusi sangat bervariasi tergantung dari jenis air dan polutannya. Untuk mengetahui air terpolusi atau tidak, diperlukan suatu pengujian untuk menentukan sifat-sifat air sehingga dapat diketahui apakah terjadi penyimpangan dari batasan polusi air.

   Logam berat seprti merkuri (Hg), timbale (Pb0, arsenik (As), cadmium (Cd), kromium (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni), merupakan salah satu bentuk materi anorganik yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius pada perairan. Penyebab terjadinya pencemaran logam berat pada perairan biasanya berasal dari masukan air yang terkontaminasi oleh limbah buangan industri dan pertambangan.
  1. Polusi/pencemaran tanah
  • Pengertian tanah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
  • Penyebab pencemaran tanah
Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
  • Limbah domestik
Limbah domestik dapat berupa limbah padat dan cair.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dan sebagainya.
Limbah carir dapat berupa tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
  1. Limbah industri
Limbah industri dapat berupa limbah padat dan cair.
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industry pelapisan logam dan industry kimia lainnya.
  • Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
  • Jenis-jenis polusi tanah
  • Polusi sedimen, adalah pencemaran yang disebabkan bahan-bahan padat. Polusi sedimen mengakibatkan pendangkalan sungai, air menjadi keruh, tanah menjadi tidak subur, dan lain sebagainya.
  1. Polusi kimia, adalah pencemaran yang disebabkan adanya senyawa kimia dalam tanah. Polusi kimia dibagi menjadi 2, yaitu: polusi kimia oleh pupuk, polusi kimia oleh pestisida.
  2. Polusi suara
Menurut KepMenLH No. 48 Tahun 1996, kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Berdasarkan KepMenNaker No. 51 Tahun 1999 kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Batas frekuensi suara yang dapat didengar oleh manusia adalah 20 sampai 20.000 Hz.

Macam-macam kebisingan lingkungan
  • Jumlah kebisingan adalah semua kebisingan disuatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu.
  • Kebisingan spesifik adalah kebisingan diantara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alas an-alasan akustik.
  • Kebisingan residual adalah kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesifik dari jumlah kebisingan disuatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu.
  • Kebisingan latar belakang adalah semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu.
Pengaruh kebisingan terhadap kesehatan kerja:
  • Trauma akustik, suatu pengaruh insidentil yang merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran disebabkan oleh letusan atau ledakan suara dahsyat.
  • Occupational deafness, hilangnya sebagian atau seluruh pendengaran bersifat permanen, mengenai satu atau dua telinga yang disebabkan oleh bising atau suara yang terus-menerus di lingkungan tempat kerja.
  1. Polutan
      Polutan adalah zat atau bahan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran. Aebagai contoh karbon dioksida dalam jumlah 0,033% merupakana kadar yang sesuai untuk proses fotosintesis pada tumbuhan hijau. Namun jika jumlahnya di udara melebihi 0,033% dapat memberikan efek merusak.
      Jenis-jenis polutan:
  1. Menurut senyawanya, polutan dapat dibedakan menjadi:
  • Kimiawi
Yang termasuk polutan kimiawi adalah zat radioaktif, logam (Hg, PB, Cd, Cr, dan Hi), pupuk organik, pestisida, detergen, dan minyak.
  • Biologi
Polutan biologi terdiri dari mikroorganisme. Mikroorganisme merupakan organism yang sangat kecil dan dapat dilihat dengan mata telanjang. Ysng termasuk mikroorganisme misalnya Escheria coli dan Entamoeba. Kandungan E-colimaksimal adalah 10 per 100 ml pada air perpipaan dan 50 per 100 ml pada air non per pipaan seperti yang dinyatakan oleh Departemen Kesehatan. Sedangkan WHO member syarat kandungan air bersih mengandung nol E-coli.
  • Fisik
Termasuk polutan fisik adalah kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
  1. Berdasarkan sifatnya, polutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  • Merusak untuk sementara
Sifat merusak yang ditimbulkan polutan hanya sementara, setelah bereaksi dengan zat lingkungan tidak lagi menimbulkan efek merusak lagi.
  • Merusak dalam jangka waktu lama
Diperlukan waktu lama untuk zat-zat tertentu sampai dapat dilihat efek merusaknya. Misal Pb akan terakumulasi dalam jangka waktu yang lama dalam tubuh sampai muncul efek merusaknya.
  1. Berdasarkan wujudnya polutan dapat dikelompokkan menjadi:
  • Polutan padat
Polutan padat adalah zat atau bahan padat yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran. Contoh polutan padat: sampah yang sukar hancur seperti plastic, botol, dan kaca serta paratikulat matter (asap/jelaga). Yang termasuk partikel padat lainnya adalah bakteri, jamur, virus, bulu dan tepung sari.
  • Polutan cair
Polutan cair adalah zat atau bahan cair yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran. Contoh polutan cair adalah tumpahan minyak yang berasal dari kapal tanker. Minyak yang tang tumpah menyebabkan makhluk hidup laut keracunan dan mati.
  • Polutan gas
Polutan gas adalah zat atau bahan gas yang dapat meyebabkan terjadinya pencemaran. Contoh polutan gas antara lain:
  1. Karbon monoksida (CO)
Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau. CO memiliki sifat racun karena dapat berikatan dengan hemoglobin. Hal ini mengakibatkan kemampuan hemoglobin untuk mengikat CO menjadi lebih besar dan menyebabkan darah kurang berfungsi sebagai pengangkut oksigen untuk proses pernapasan.
  1. Belerang dioksida (SO2)
Belerang dioksida merupakan gas yang berwarna coklat dan bersifat racun bagi pernapasan. Pada konsentrasi rendah belerang dioksida tidak menimbulkan bau, namun pada konsentrasi pekat akan menimbulkan bau yang tajam. Dihasilkan dari aktivitas gunung berapi dari industri. Sumber utama pencemaran belerang dioksida adalah pembakaran batubara pada pembangkit listrik.
  1. Oksida nitrogen (NO dan NO2)
Gas ini dihasilkan dari proses pembakaran nitrogen, pembakaran bahan industri dan kendaraan bermotor.

  1. Daur Ulang
Daur ulang adalah salah satu strategi dalam pengelolaan polutan padat. Daur ulang terdiri dari kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuatan. Dari kegiatan diatas, produk lama yang dianggap tidak berguna lagi dapat diubah menjadi produk bekas pakai yang berguna dan memiliki nilai ekonomis.

Tidak semua limbah dapat didaur ulang, hanya limbah tertentu yang bias digunakan. Barang-barang tersebut antara lain:
  1. Botol
Botol dapat anda jumpai dimana saja. Sebagian air minum kemasan menggunakan botol, makanan, obat-obatan, dan juga kosmetik juga dikemas dalam botol. Di antara barang bekas botol termasuk barang bekas yang paling tinggi nilainya. Selain karena bentuknya yang masih utuh, botol masih dapat dipakai lagi sesuai penggunaanya yang baru. Daur ulang botol membuka peluang kerja untuk kegiatan mencuci botol. Karena sejumlah pengusaha menghendaki membeli botol dalam kondisi bersih.
  1. Kertas
Sebenarnya yang disebut kertas adalah bahan yang tipis dan rata, yang dihasilkan dari proses kompresi serat. Serat yang dapat digunakan dalam proses pembuatan kertas adalah serat alami yang mengandung selulosa dan hemiselulosa. Kertas dapat kita gunakan sebagai media untuk menulis/mencatat, mencetak dan melukis. Ada beberapa kertas yang memiliki fungsi khusus misalnya kertas tissue yang dipakai untuk kebersihan toilet dan untuk hidangan.

Kertas yang dapat didaur ulang antara lain kertas bekas di kantor, kertas Koran, majalah, dan kardus (kertas minyak tidak dapat didaur ulang). Dengan proses daur ulang kertas yang sudah tidak terpakai dikumpulkan menjadi satu kemudian disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil. Sobekan kertas direndam selama satu malam dalam air. Setelah proses perendaman kertas tersebut diblender untuk dihasilkan bubur kertas. Bubur kertas yang sudah jadi kemudian dapat dicetak dalam cetakan khusus, dipress dn dijemur sampai menjadi kertas daur ulang. Kertas daur ulang dapat dipergunakan sebagai bahan pembuat kartu ucapan, undangan, amplop, map, dan lain-lain.
  1. Kaleng/logam
Kaleng bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue yang biasanya dibuang dapat didaur ulang. Kaleng ada beberapa jenis penggunaanya, kaleng untuk makana dan  minuman, kaleng untuk cat, kaleng yang mengandung gas seperti kaleng minyak wangi dan kaleng onat nyamuk semprot, kaleng bekas minyak goring dan lain sebagainya.

Daur ulang yang dilakukan terhadap kaleng bekas harus memperhatikan penggunaan kaleng tersebut sebelumnya. Untuk kaleng bekas makanan atau minuman yang harus dilakukan adalah melepas tutup kaleng dan memasukannya ke dalam kaleng. Untuk kaleng cat, harus dibersihkan dahulu cat yang tersisa dalam kaleng dengan menggunakan kertas Koran, kemudian dikeringkan dan digepengkan setelah itu kaleng dapat didaur ulang. Kaleng yang mengandung gas seperti minyak wangu harus diperlakukan dengan kaleng yang disebutkan diatas. Sebab kaleng minyak tidak boleh dibakar atau digepengkan, bias meledak. Oleh karena itu yang dilakukan cukup melepas/membuang bahan dari plastic dan memasukkan kaleng di tempat khusus.
  1. Kain
Pakaian merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh manusia. Seiring dengan perkembangan dunia industri yang semakin maju, begitu juga dengan industri konveksi.   Industri konveksi menghasilkan pakaian jadi dalam jumlah besar. Tentu saja memerlukan bahan baku antara lain berupa kain dan benang. Kain sisa yang berasal dari proses produksi biasanya tidak dimanfaatkan karena ukurannya kecil dan tidak memenuhi standar.

Tetapi kain sisa konveksi atau kain perca ini ditangan perajin dapat diubah menjadi kain lap yang bernilai ekonomis. Selain itu dapat menampung tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Tenaga yang dibutuhkan antara lain untuk menjahit dan menyortir.
  1. Plastik
Plastik yang dapat didaur ulang meliputi plastik bekas shampoo, air mineral, jerigen, dan ember. Plastik kemasan kopi instan, mie instan, dan kantong kresek dengan kreativitas dapat dibuat menjadi dompet, tempat pensil, tas, dan lan sebagainya.
  1. Lingkungan Kerja
      Lingkungan kerja meliputi:
  1. Tenaga kerja
Yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekrjaan yang menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  1. Tempat kerja
Tempat kerja merupakan setiap ruangan baik tertutup maupun terbuka, yang bergerak maupun tetap, tempat tenaga kerja melakukan pekerjaannya.
  1. Nilai ambang batas
Berikut ini beberapa nilai ambang batas:
  • Nilai ambang batas iklim kerja
  • Nilai ambang batas kebisingan
Nilai ambang batas kebisingan adalah 85 dB
  • Nilai ambang batas getaran
Getaran adalah gerakan yang teratur dari benda atau media dengan arah bolak balik daru kedudukan seimbang. NAB yang di izinkan 4 met/det2.
  • Radiasi frekuensi radio dan gelombang mikro (microwave) adalah radiasi elektromagnetik dan frekuensi 30 kilohertz sampai 300 gigahertz.
  • Nilai ambang batas radiasi sinar ultra ungu
Radiasi sinar ultra ungu (ultra  violet) adalah radiasi gelombang elektromagnetik dengan panjang gelombang 180 nano meter sampai 400 nanometer (nm). NAB radiasi sinar ultra ungu: 0,1 W/cm2.
Untuk menjaga kesehatan pekerja di lingkungan kerjanya Depkes menetapkan prinsip dasar kesehatan kerja. Yang dimaksud Upaya Kesehatan Kerja menurut UU Kesehatan pasal 23 tahun 1992 adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal.

Tiga komponen utama dalam kesehatan kerja yang harus diperhatikan adalah: kapasitas kerja, beban kerja, lingkungan kerja. Keserasian dalam komponen tersebut akan menghasilkan keselamatan kerja yang optimal. Kapasitas kerja meliputi status kesehatan, gizi yang cukup untuk memberikan kemampuan tubuh dalam bekerja.

Beban kerja meliputi beban secara fisik maupun beban secara mental yang haarus ditanggung oleh pekerja. Jika seorang pekerja mempunyai beban kerja yang berat dengan kapasitas kerja kurang, akan menyebabkan penyakit akibat kerja. Selain itu kondisi lingkungan kerja seperti panas, debu, zat kimia, dan lain sebagainya juga dapat menyebabkan gangguan atau penyakit akibat kerja.

Untuk mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja atau yang berhubungan dengan pekerjaan yang harus dilakukan adalah: pengenalan lingkungan kerja, evaluasi lingkungan kerja, pengendalian lingkungan kerja. Pengendalian lingkungan kerja bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh zat/bahan berbahaya di lingkungan kerja.
  1. Pengendalian lingkungan (envirotmental control measurement) ada dua, yaitu: desain dan tata letak, pengurangan sumber atau pengurangan bahan berbahay pada sumbernya.
  2. Pengendalian perorangan (personal control measurement), pengendalian perorangan dapat dilakukan dengan menggunakan alat pelindung sewaktu bekerja, pembatasan waktu kerja terhadap zat/bahan berbahaya terhadap kesehatan dan kebersihan pribadi.

Sekian artikel tentang Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan. Semoga bermanfaat.
Nikita Dini
Nikita Dini Blogger, Internet Marketer, Web Designer

Posting Komentar untuk "Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan"